TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta akan berlaku mulai Jumat dini hari, 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hinggga kini masih merampungkan peraturan gubernur atau Pergub terkait hal ini.
Anies mengatakan penyusunan Pergub sudah selesai. "Hanya ada satu hal yang tinggal menunggu koordinasi dengan pusat terkait izin ojek online untuk bisa beroperasi," kata Anies dalam telekonferensi di Balai Kota DKI, Rabu, 6 April 2020.
Anies mengupayakan agar ojek online bisa tetap angkut penumpang. Namun seperti diketahui dalam peraturan Menteri Kesehatan, ojek online dilarang mengangkut penumpang. Ojol hanya diperbolehkan menerima pesanan kiriman barang atau makanan.
Berbagai pihak telah melakukan berbagai persiapan terkait penerapan PSBB tersebut.
1. Rapat Anies dan Pemprov Jawa Barat
Gubernur Anies Baswedan menggelar rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Banten terkait penerapan PSBB di DKI Jakarta.
Rapat koordinasi itu dilakukan karena ada beberapa Kabupaten/ Kota di Provinsi tersebut yang bertetangga dengan Provinsi DKI Jakarta.
"Ada Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Provinsi Banten), Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor (Jawa Barat). Kita koordinasi terkait dengan PSBB," kata Anies.
Menurut Anies, kawasan tersebut secara tidak langsung masuk dalam wilayah episentrum penerapan PSBB nanti, karena itu perlu ada sinkronisasi langkah dengan pemerintah provinsi di wilayah tersebut.
"Nanti rencana yang dikerjakan di DKI Jakarta, pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan, itu juga nanti akan menjadi rujukan (wilayah yang bertetangga dengan DKI Jakarta), supaya nanti kita juga mempunyai pola yang sama. Mudah-mudahan (sinkronisasi langkah) ini juga bisa segera tuntas, sehingga nantinya masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama," kata Anies.
2. Polda Metro Jaya Siap Antarkan Bansos
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin secara langsung dari rumah ke rumah.
Bantuan tersebut disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
"Pemberian bantuan agar masyarakat tidak berkerumun, Kita beri bantuan itu di tingkat bawah, terutama di 'grass root' bagi masyarakat membutuhkan akan kita lakukan secara door-to-door. Kami dalam hal ini Pemda, TNI Polri akan memberikan langsung ke rumah-rumah," kata Nana.
3. Operasional Transjakarta
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Saat ini pengelola transportasi umum telah menerapkan physical distancing pada antrean penumpang dan sosialisasi pencegahan penularan virus corona. ANTARA/M Risyal Hidayat
PT Transportasi Jakarta mengumumkan perubahan pola operasional layanan menjadi pukul 06.00-18.00 WIB selama aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku efektif pada Jumat (10/4) mendatang.
"Mulai tanggal 10 hingga 24 April 2020, Transjakarta mengubah jam operasional menjadi pukul 06 WIB- 18.00 WIB dan tetap beroperasi di 13 koridor utama. Pola operasional baru ini menambah penetapan peraturan yang sudah ada sejak ditetapkannya Peraturan Gubernur mengenai Darurat COVID-19 di Jakarta," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Selain itu, kebijakan terbaru lainnya adalah pemberian prioritas kepada petugas medis yang akan menaiki layanan bus Transjakarta di 13 koridor layanan.
"Transjakarta memberlakukan juga antrian khusus bagi petugas medis untuk memudahkan menggunakan
layanan Transjakarta, dengan menunjukkan kartu identitas petugas medis," kata Nadia.
4. Kodim 0504/Jaksel Siagakan 350 Personel Kawal PSBB
Komando Distrik Militer (Kodim) 0504/Jakarta Selatan (Jaksel) menyiagakan seluruh personelnya sebanyak 350 orang untuk mengawal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Jumat.
"Personel Kodim Jaksel berjumlah 350 orang dan tersebar di delapan Koramil dan berada di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan," kata Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Arhanud Tony Aris Setyawan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, kemarin.